BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, pada Senin (1/4/2024).
Penandatanganan dilakukan Rektor IIB Darmajaya RZ Abdul Aziz, S.T., M.T., Ph.D. dengan Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis di Aula Lantai III Kantor BPS. Adapun MoU terkait Tri Darma Perguruan Tinggi dan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Pojok Statistik dan Desa Cantik oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Sutedi, S.Kom., M.T.I.
Atas Parlindungan Lubis mengatakan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan untuk mendukung penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik dari perguruan tinggi dan Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Jika tidak diatur UU tidak akan mungkin terlaksana. Statistik dasar dikerjakan oleh BPS dan statistik sektoral dilakukan oleh dinas, instansi atau pemerintah. Statistik khusus dikerjakan oleh para peneliti termasuk di perguruan tinggi," ungkapnya.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4059
Bandar Lampung
2117
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia