TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Wanita yang tega membuang bayi ke dalam sumur di Rk 5, Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung pada Minggu (16/6/2019) kemarin pukul 05.30 WIB, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Banjar Agung dan Polres Tulangbawang.
"Iya benar, pelaku sudah kami amankan pada Pukul 11.30 WIB, pelaku bernama Tiara Sari (21) warga Menggala adalah ibu dari bayi tersebut," ujar Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin kepada Lampungpro.com,Senin (17/6/2019).
Rahmin menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan LP/B-232 / VI /2019/POLDA LPG/RES TUBA/SEK BANJAR AGUNG, tanggal 16 Juni 2019. "Dari pengakuan pelaku, bayi yang masih berumur 2 hari tersebut hasil dari hubungan gelap. Saat ini pelaku beserta barang bukti timba warna hitam sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.(ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
733
154
08-Jun-2025
168
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia