Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukan Bunuh Diri, Kakek di Kedondong Pesawaran Dibunuh Anaknya Karena Masalah Ini
Lampungpro.co, 28-Sep-2021

Febri 1708

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Petamburan Jakarta Barat bernama M. Yamin (76), yang ditemukan tewas gantung diri di Kedondong, Pesawaran pada Minggu (26/9/2021) sore ternyata dibunuh oleh anak kandungnya. Dari hasil penyelidikan, diamankan pelaku bernama Ubaiy (37) warga Kedondong.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan, sebelumnya M. Yamin diberitakan gantung diri saat ditinggal anaknya berjualan. Setelah penyelidikan lanjutan, didapati pria tersebut meninggal dunia bukan gantung diri


SEBELUMNYA : Ditinggal Jualan, Kakek ini Tewas Gantung Diri di Kedondong Pesawaran

"Jadi anak kandungnya ini memukul korban dengan menggunakan alat serutan es yang terbuat dari kayu balok, dengan tempelan fiber warna hijau di bungkus plastik bening. Pukulan itu mengenai bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh," kata Amin Rusbahadi dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Ketika korban jatuh, pelaku kemudian mengambil seutas tali rapia hitam. Setelah itu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia, kemudian pelaku menggantung korban dengan menggunakan tali rapia dengan mengikat leher korban.

"Pelaku menggantungnya di kasau atap genteng rumah bagian dapur rumah, pelaku berpura seolah-olah korban meninggal karena gantung diri. Hal ini diketahui setelah tim Inafis melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi korban," ujar Amin Rusbahadi.

Dari hasil serangkaian penyelidikan yang tim lakukan, ditemukan petunjuk bahwa adanya tindak pidana lain dalam pristiwa tersebut. Kemudian tim langsung mengumpulkan keterangan-keterangan lain, hingga akhirnya tim mendapat petunjuk ke arah pelaku pembunuhan.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh orang tuanya karena permasalahan keluarga. Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan, untuk dilakukan proses  penyidikan lebih lanjut," jelas Amin Rusbahadi.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti alat serutan es yang dipakai pelaku, seutas tali rapia hitam berukuran 140 Cm, dan sebilah pisau. Diamankan juga alat gunting, satu kursi kecil coklat, sehelai baju koko putih, dan satu celana dasar. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved