Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bunuh Paman Karena Kunci Motor, Pemuda ini Diciduk di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 10-Mar-2019

Heflan Rekanza 1446

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Tim Tekab Sat Reskrim Polres Lampung Utara, yang dibackup dari Polrestabes Bandar Lampung berhasil menangkap Roky Pranata (22) DPO tersangka pembunuhan atas korban Herman (62) yang terjadi di Dusun Talang Lewok Desa Kotabumi Tengah Barat Kecamatan Kotabumi, yang terjadi pada 25 Februari 2019 yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Doni Kristian Baralangi, menjelaskan, pada Sabtu (9/3/2019) sekira pukul 21.30 Wib, pelaku Roky Pranata bin Hotman (22) dapat kita tangkap di rumah orangtuanya, yang beralamat Jalan Rawa Subur No.34 Enggal Kota Bandar Lampung, Sabtu 9 Maret 2019 sekira pukul.21.30 Wib.

"Berdasarkan dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku kemarin, sekitar pkl 14.00 Wib sedang naik Bus dari arah Bandar Jaya Lamteng, menuju Bandar Lampung, selanjutnya sekitar Pkl 17.00 Wib Pelaku turun di Terminal Raja Basa Bandar Lampung, berjalan kaki dari Rajabasa menuju rumahnya," jelas dia.

Selanjutnya, Tim menuju Polresta Bandar Lampung guna koordinasi terkait penangkapan terhadap tersangka Roky, dirumah orangtuanya sekitar Pkl 21.30 Wib, Alamat Jalan Rawa Subur No. 34 Enggal Kota Bandar Lampung.

"Sekitar Pkl 21.30 Wib kita Team Gabungan Polres Lampura, bersama anggota Polresta Bandar Lampung, tiba di rumah orangtua pelaku yang selanjutnya, kita langsung melakukan upaya paksa penggeledahan didampingi oleh Bapak pelaku dan dari Penggeledahan tersebut akhirnya membuahkan hasil dimana Tersangka Roky sedang bersembunyi diatas atap rumahnya," ungkap dia.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24698


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved