MESUJI (Lampungpro.co): Bupati Mesuji, Saply TH., memberikan pembekalan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Formasi 2019 di Aula Pemkab Bupati Mesuji, Senin (1/3/2021). Bupati menyebutkan jangka waktu pengangkatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlaku dalam masa tertentu.
Untuk itu, proses ini patut disyukuri dengan bekerja luar biasa sehingga dapat menghasilkan hal bermanfaat bagi masyarakat. Menurut Bupati Saply, setelah ini, PPPK harus segera menyesuaikan diri sekaligus meneguhkan komitmen sesuai bidang tugas yang diemban masing-masing.
Dalam kesempatan ini, selain menandatangani surat perjanjian kerja, Bupati Mesuji juga menyerahkan langsung SK pengangkatan PPPK sesuai formasi. Hadir dan ikut menyaksikan dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, para Kepala OPD dan peserta PPPK formasi 2019 penerima SK. (ROSARIO/PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25584
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia