Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Mesuji Serahkan SK PPPK Formasi 2019 Kepada 54 Guru dan Penyuluh Pertanian
Lampungpro.co, 01-Mar-2021

Amiruddin Sormin 993

Share

Bupati Mesuji Saply YH., saat memberikan pembekalan kepada penerima SK, Senin (1/3/2021). LAMPUNGPRO.CO/RIO

MESUJI (Lampungpro.co): Bupati Mesuji, Saply TH., memberikan pembekalan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Formasi 2019 di Aula Pemkab Bupati Mesuji, Senin (1/3/2021). Bupati menyebutkan jangka waktu pengangkatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlaku dalam masa tertentu. 


Untuk itu, proses ini  patut disyukuri dengan bekerja luar biasa sehingga dapat menghasilkan hal bermanfaat bagi masyarakat. Menurut Bupati Saply, setelah ini, PPPK harus segera menyesuaikan diri sekaligus meneguhkan komitmen sesuai bidang tugas yang diemban masing-masing.

PPPK harus adaptif terhadap perkembangan juga berinovasi. Kemajuan hanya mungkin kita raih  jika kita mampu berakselerasi, mau melakukan  terobosan juga kreatif untuk bersaing, kata Saply.

Dia juga menekankan agar para pegawai mau membiasakan diri untuk berpikir di luar kebiasaan (out of the box) secara positif  untuk melakukan hal-hal luar biasa. Namun semua itu tetap dengan dasar mempedomani peraturan perundang-undangan, menjalin kebersamaan dan kerja sama, juga melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi. Dan yang tak kalah penting, loyalitas dalam bekerja dan lakasanakan semua tugas dengan jujur dan bertanggung jawab agar semua yang kita lakukan dapat bernilai ibadah, kata Saply.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra, menambahkan bahwa SK PPPK yang diserahkan ini melalui proses cukup panjang dan melewati beberapa tahapan. Hingga didapati peserta PPPK yang dinyatakan lulus passing grade sebanyak 54 orang dengan masing-masing, 38 formasi guru dan 16 formasi penyuluh pertanian, kata Yopi.

Dalam kesempatan ini, selain menandatangani surat perjanjian kerja, Bupati Mesuji  juga menyerahkan langsung SK pengangkatan PPPK sesuai formasi. Hadir dan ikut menyaksikan dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, para Kepala OPD dan peserta PPPK formasi 2019 penerima SK. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

1842


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved