Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Dua Tahun, Polisi Tembak Spesialis Maling Mobil Asal Anak Tuha Lampung Tengah di Jawa Barat
Lampungpro.co, 03-Apr-2021

Febri 7756

Share

Pelaku Maling Mobil Saat Ditangkap Polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, menembak pelaku spesialis maling maling mobil di Lampung Tengah, yang selama ini buron dua tahun. Ada pun pelaku ini merupakan warga Negara Aji Baru, Anak Tuha, Lampung Tengah berinisial Poga (20).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban yang saat itu mobilnya dimaling oleh pelaku di Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Kamis (24/1/2019) silam. Selanjutnya upaya pengejaran yang dilakukan oleh anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah, akhirnya berhasil mengamankan pelaku di daerah Sukabumi Jawa Barat

"Pelaku selama ini bersembunyi di wilayah Cicurug Sukabumi. Kemudian pada saat hendak dilakukan penangkapan, diketahui pelaku ini sedang berada di rumah kakak iparnya, kemudian melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Sabtu (3/4/2021).

Selanjutnya karena pelaku ini berusaha melawan petugas dan ingin melarikan diri, dengan kesigapan petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur ke pelaku. Polisi menyebut, pelaku ini sifatnya licin saat dilakukan penangkapan oleh petugas.

"Selanjutnya pelaku FY ini, dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun penjara," ujar Edi Qorinas. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

13469


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved