Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Hampir Setahun, Pencuri AC di Kantor Pemkab Lampung Selatan Ditangkap di Kalianda
Lampungpro.co, 09-May-2025

Febri 6796

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan, menangkap seorang pelaku pencurian mesin air conditioner (AC) di perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan pada Senin (5/5/2025).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan, pelaku yang ditangkap pria asal Kalianda, Lampung Selatan berinisial MYI (30).

"Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial MYI di wilayah Kota Baru, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda," kata AKP Indik Rusmono dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi drama kejar-kejaran di jalan raya, saat polisi berusaha membekuk pelaku. MYI ditangkap karena mencuri satu unit mesin AC indoor dan outdoor yang terpasang di lantai dua kantor Pemkab Lampung Selatan pada hari Sabtu (15/6/2024) silam.

"Dari pengakuan tersangka, modus Curat dengan cara masuk kedalam gedung, lalu mengambil AC yang masih terpasang menempel di dinding lantai dua, baik mesin indoor dan outdoornya," ujar AKP Indik Rusmono.

Aksi pencurian mesin AC itu menimbulkan kerugian sekitar Rp10 juta. Lalu salah seorang ASN Pemkab Lampung Selatan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan.

Dari pengakuan tersangka, mesin AC hasil curian telah dijual kepada seseorang senilai Rp1,3 juta. Untuk barang bukti curian masuk dalam daftar pencarian barang.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi kejadian sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

681


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved