BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, berhasil menangkap tersangka buronan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung mess guru MAN Insan Cendikia Lampung Timur pada Kamis (17/7/2025) malam.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, tersangka tersebut yakni berinisial KM alias AS. Ia ditangkap saat sedang makan malam di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Sukarame, Bandar Lampung.
"KM alias AS ini, sebelumnya ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan gedung mess guru di MAN Insan Cendikia Lampung Timur tahun anggaran 2021, dengan nilai anggaran Rp 2,266 miliar," kata Armen Wijaya dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur sejak Mei 2024, namun selama proses penyidikan tersebut, tersangka ini sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun.
Penangkapan dilakukan berdasarkan operasi intelijen yang terencana dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur di Kantor Kejati Lampung.
Selanjutnya tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Way Huwi Bandar Lampung selama 20 hari sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.
"Penahanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi tersangka untuk melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana," ujar Armen Wijaya.
Penangkapan ini mengirimkan pesan tegas, tidak ada tempat yang aman bagi buronan di tengah-tengah masyarakat. Komitmen penegakan hukum oleh Kejati Lampung memastikan pelaku kejahatan termasuk korupsi, akan terus diburu dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kejati Lampung juga menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, serta menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel.
Keberhasilan penangkapan ini, juga menjadi pesan moral bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan, dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara tuntas.
"Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa dimanapun pelaku kejahatan bersembunyi, keadilan akan tetap mengejar mereka," tegas Armen Wijaya.
Kejati Lampung sendiri, bertekad untuk terus menjaga integritas, mengawal proses hukum secara profesional, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk lepas dari jerat hukum, karena negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi.
Kejaksaan menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum yang tegas dan humanis. (***)
Editor : Febri Arianto
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
12117
220
18-Jul-2025
248
18-Jul-2025
239
18-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia