JAKARTA (Lampungpro.com): Satuan Tugas (Satgas) Mabes Polri menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miryam S Haryani, Senin (1/5/2017) dini hari. Miryam merupakan salah satu tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP Eletronik. Dia diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya KPK mengungkap kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
"Benar semalam satgas kami berhasil menemukan keberadaan Miryam," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/5/2017). Setyo mengatakan dalam penangkapan tidak ada perlawanan sama sekali dari Miryam. Miryam kata dia, ditangkap di Grand Kemang. "Satgas menemukannya di Grand Kemang," kata Setyo.
Menurut Setyo Wasisto Satgas Basrekrim awalnya menyelidiki keberadaan dan kemudian mengetahui posisi yang bersangkutan. Setyo menambahkan, saat ditangkap, Miryam tengah bersama seseorang. Namun dia tidak menjelaskan siapa orang tersebut.
Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
103056
Tulang Bawang
573
Lampung Selatan
500
1171
25-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia