Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Dua Anak Tetangganya Sekaligus, Polisi Ringkus Pria Asal Simpang Pematang Mesuji ini
Lampungpro.co, 23-Sep-2022

Amiruddin Sormin 3132

Share

Pelaku pencabulan PD saat di Mapolres Mesuji. LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Pelaku pencabulan dua anak di bawah umur berhasil diamankan Team Tekab 308 Presisi bersama Anggota Unit PPA Polres Mesuji, Polda Lampung, Selasa (20/09/2022) Siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berinisial PD (50) warga Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. 


Tersangka diamankan karena mencabuli anak di bawah umur dua anak sekaligus berinisial ANA alias WW dan WA yang tidak lain adalah tetangganya. Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki mengatakan, pelaku diamankan saat berada di rumahnya Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Menurut Iptu Fajrian, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong  tidak jauh dari rumah korban WW. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Team Tekab 308 Presisi bersama Anggota Unit PPA pun bergerak untuk mencari keberadaannya. 

Kemudian pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, anggota mendapatkan Informasi bahwa pelaku  berada di rumahnya. Lalu Team berhasil mengamankan dan mengintrogasinya. 

Setelah diintrogasi pelaku pun mengakui mencabuli kedua korban tersebut. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Alumni Akpol 2015 tersebut mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.

Dia menambahkan, atas itu, tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1695


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved