SEKAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang tukang pijat di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, mencabuli pasiennya sendiri. Jimo (53) mencabuli seorang gadis yang masih berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, petugas sudah menangkap tukang pijat atas dasar laporan korban. Pencabulan ini terjadi ketika korban inisial LE datang ke tempat praktik Jimo untuk mengobati benjolan yang ada di payudaranya.
Saat melakukan pengobatan, tukang pijat ini malah melakukan perbuatan cabul terhadap LE. "Pelaku modusnya mengobati, korban yang mengalami sakit pada payudaranya karena ada benjolan. Keterangan korban, cara pelaku mengobati sudah mengarah pada pencabulan," kata Ferdiansyah, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (16/12/2021).
LE lalu menceritakan yang dialaminya pada bibinya. Mendengar cerita keponakan, bibi LE langsung membuat laporan ke Polsek Sekampung, pada Rabu (15/12/2021).
"Keluarga korban melapor Rabu sore. Kamis kami menangkap pelaku di kediamannya. Memang benar pelaku merupakan tukang pijat namun dilakukan dengan cara tidak profesional," ujar Ferdiansyah. (***)
#Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6774
Honda
321
Lampung Raya
354
292
07-Jul-2025
991
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia