Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Gadis 17 Tahun saat Berobat, Tukang Pijat di Sekampung Lampung Timur ini Ditangkap
Lampungpro.co, 16-Dec-2021

Amiruddin Sormin 4039

Share

Ilustrasi pencabulan. LAMPUNGPRO.CO/DOK

SEKAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang tukang pijat di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, mencabuli pasiennya sendiri. Jimo (53) mencabuli seorang gadis yang masih berusia 17 tahun. 


Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, petugas sudah menangkap tukang pijat atas dasar laporan korban. Pencabulan ini terjadi ketika korban inisial LE datang ke tempat praktik Jimo untuk mengobati benjolan yang ada di payudaranya. 

Saat melakukan pengobatan, tukang pijat ini malah melakukan perbuatan cabul terhadap LE. "Pelaku modusnya mengobati, korban yang mengalami sakit pada payudaranya karena ada benjolan. Keterangan korban, cara pelaku mengobati sudah mengarah pada pencabulan," kata Ferdiansyah, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (16/12/2021).

LE lalu menceritakan yang dialaminya pada bibinya. Mendengar cerita keponakan, bibi LE langsung membuat laporan ke Polsek Sekampung, pada Rabu (15/12/2021). 

"Keluarga korban melapor Rabu sore. Kamis kami menangkap pelaku di kediamannya. Memang benar pelaku merupakan tukang pijat namun dilakukan dengan cara tidak profesional," ujar Ferdiansyah. (***)

#

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6774


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved