Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Pelajar di Tanjung Aman Kotabumi Selatan, Pria ini Minta Korban Mengaku Kawin Lari
Lampungpro.co, 09-Apr-2022

Amiruddin Sormin 2057

Share

Ilustrasi korban pencabulan. LAMPUNGPRO.CO/DOK

KOTABUMI (Lampungpro.co): Aparat Polres Lampung Utara menangkap AAP (19), tersangka pencabulan yang dilaporkan pada Selasa (22/3/2022). Polisi menangkap AAP di kamar indekos temannya di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Jumat (8/4/2022). 


Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, penangkapan terhadap AAP setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban pada 22 Maret 2022 lalu. Peristiwa pemerkosaan bermula pada Senin (21/3/2022) sekira pukul 09.00 WIB. 

Saat itu tersangka menjemput korban dari sekolahnya menggunakan sepeda motor. Tersangka membawa korban ke rumahnya di jalan Veteran Kelurahan Tanjung Aman.

"Sesampainya di rumah, pelaku meminta korban masuk ke dalam kamar. Lalu terjadilah pemerkosaan terhadap korban," jelas Eko dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Saibumi.com, Sabtu (9/4/2022).

Tersangka kemudian membawa korban ke Bandar Lampung menggunakan bus umum. Sampai di Bandar Lampung, tersangka menyuruh korban menghubungi keluarganya dengan menyampaikan bahwa mereka telah larian.

Keluarga yang merasa kehilangan atas anaknya berusaha mencari tahu keberadaan korban. Setelah berhasil mengetahui lokasi anaknya, keluarga meminta agar korban pulang. Saat bertemu keluarga, korban menerangkan dia dicabuli oleh tersangka. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

2157


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved