Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Culik dan Setubuhi Anak dari Sidomulyo Lampung Selatan, Polisi Tangkap Empat Pria ini, Dua Mahasiswa
Lampungpro.co, 09-Nov-2021

Amiruddin Sormin 5726

Share

Empat pelaku penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur. LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Polsek Sidomulyo, dan Polda Lampung berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga melarikan anak di bawah umur tanpa seizin orang tuanya. Penangkapan berlangsung Senin (8/11/2021) pukul 04.00 WIB, di kamar Kontrakan Jalan Pandawa, Sukarame, Bandar Lampung dipimpin Kasat Reskrim  Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra.


Para pelaku yang diamankan yakni, Fe (27) warga Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Fw (23) berstatus mahasiswa warga Desa Sukasari, Kecamatan Tanjungraya Lampung Utara, Di (34) warga Desa Tamansari, Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah, dan Ib (34)  mahasiswa warga Desa Bandarsakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. 


Pasar Sidomulyo, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Kejadian itu bermula saat korban Cl (13) meminjam HP milik pedagang. Kemudian menghubungi pelaku Ib untuk dijemput di Katibung.

Beberapa saat kemudian korban naik ojek menuju arah Katibung yang dan  bertemu dengan pelaku. "Selanjutnya korban berboncengan dan tidak diketahui keberadaanya. Atas kejadian itu keluarga korban melaporkan ke Polsek Sidomulyo untuk ditindaklanjuti,"  kata AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Selasa (9/11/2021) .

Berbekal laporan keluarga korban dan keterangan para saksi, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan keberadaan pelaku Ib, di salah satu kontrakan Jalan Pandawa Sukarame, Bandar Lampung.

Kepada petugas, Ib menerangkan  korban saat ini berada di salah satu kontrakan depan Puskesmas Sukaraja Telukbetung Selatan. "Bahkan mengaku  dia sudah melakukan persetubuhan dengan korban di salah satu losmen di Bandar Lampung," kata Hendra Saputra.

Kepada petugas korban menceritakan  dia setubuhi oleh  Fe, Fw, dan Di. Berbekal pengakuan korban, petugas kemudian bergegas  menangkap  para pelaku di kontrakan masing-masing.

Saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus itu. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved