KRUI (Lampungpro.co): Seorang remaja berinisial DS (15) asal Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat pada Sabtu (24/2/2024).
Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yazin mengatakan, DS ditangkap karena selama ini menjadi buronan kasus pencurian gabah yang terjadi di Pekon Kebuayan, Karya Penggawa, Pesisir Barat.
"Kasus pencurian tersebut, terjadi pada 4 Februari 2024 sekira pukul 01.30 WIB di rumah yang berada di Pekon Kebuayan, Karya Penggawa, Pesisir Barat," kata AKP Mahdum Yazin dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Saat itu, pelaku kencuri karung gabah dengan berat 125 Kg bersama temannya dua RA (18) asal Pekon Tanjung Setia dan RK (14) asal Pekon Tanjung Jati, Pesisir Selatan yang sebelumnya sudah tertangkap kepolisian.
Kemudian pada Sabtu (24/2/2024) Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah� mendapat informasi pelaku DS berada di Pekon Balai Tanjung Jati, sehingga tim mengamankan pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17136
Lampung Selatan
5700
139
06-Apr-2025
220
06-Apr-2025
177
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia