Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Parkir di Kebun Jagung Bandar Sribhawono, Dua Jam Kemudian Pria Asal Melinting ini Masuk Sel Polisi
Lampungpro.co, 27-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3763

Share

Pelaku curanmor ZA saat digelandang ke Mapolsek Bandar Sribhawono. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

BANDAR SRIBHAWONO (Lampungpro.co): Tak sampai dua jam Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur, berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga   mencuri sepeda motor. Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Suarman, Minggu (27/11/22) menjelaskan, tersangka  berinisial ZA (44) warga Desa Wana Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Kejadian berawal Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka bersama rekannya mengambil sepeda motor yang terparkir di ladang jagung, dengan cara merusak kunci motor ucap Kapolres.

Korban yang mengetahui motornya  tidak ada di tempat, langsung mencari motornya dengan cara meminjam motor warga. Berdasarkan kejadian tersebut, pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku curanmor yang dikejar masyarakat, merespon cepat dengan menurunkan Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Suarman, langsung menuju ke lokasi bersama warga dan melakukan pengejaran ujarnya

Kapolres menambahkan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Sadar Sriwijaya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bandar Sribhawono untuk diperoses secara hukumm Sedangkan satu rekannya melarikan diri dan saat ini berstatus residivis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberaton. Ancaman  hukuman maksimal tujuh ahun penjara tutup Kapolres. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

950


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved