Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor, Pemuda Asal Pugung Tanggamus ini Ditangkap Polisi Setelah Ubah Warna Kendaraan
Lampungpro.co, 08-Jun-2025

Amiruddin Sormin 572

Share

Tersangka Curanmor RK dan sepeda motor yang diamankan polisi. POLRES TANGGAMUS

PUGUNG (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pugung Polres Tanggamus menangkap RK (26), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabulkan Tanggamus, karena pencurian sepeda motor di Pekon Rantau Tijang. Penangkapan dilakukan Sabtu malam (7/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan motor milik warga.

Kapolsek Pugung Ipda Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, korban Deski Supriyanto (43), warga Pekon Way Jaha, kehilangan sepeda motor Honda Vario BE 2810 ZI yang diparkir di garasi rumah kerabat. Motor tersebut sebelumnya dipinjam untuk membeli rokok dan ditinggal dalam kondisi tidak terkunci stang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap RK di sekitar lokasi kejadian dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek.

RK mengaku mencuri motor tersebut bersama rekannya DF alias G, yang kini masih buron. Dalam pengembangan ke rumah DF, petugas menemukan motor korban yang sudah dicat ulang dari merah menjadi hitam.

Kapolsek menyebut, perubahan warna motor dilakukan untuk menghilangkan jejak sebelum dijual. Atas perbuatannya, RK dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, sementara DF ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda. Ia juga menyarankan warga memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan terpantau saat ditinggal.

RK mengaku baru pertama kali terlibat pencurian dan bertindak atas ajakan DF yang melihat motor tidak diawasi. Motor tersebut awalnya didorong lalu distep hingga berhasil dibawa kabur dan disembunyikan di rumah DF.

RK menyebut motor sempat disimpan dan dicat ulang dengan rencana akan dijual. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(***)

#

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

956


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved