Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Tetangga, Dua Pria Asal Tanjung Sari ini Ditangkap Polsek Tanjung Bintang
Lampungpro.co, 28-Nov-2023

Febri 5085

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Dua pria di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang setelah setahun buron usai mencuri sepeda motor milik warga Desa Wawasan, Tanjung Sari.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, keduanya masing-masing berinisial S (35) asal Desa Kertosari dan H (22) asal Desa Wawasan.

"Keduanya terlibat pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor, diketahui milik korban inisial B warga Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Kejadian ini bermula pada 25 November 2022 yang diketahui sekira pukul 05.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela terlebih dulu.

"Lalu keduanya mengambil sepeda motor satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2006 warna merah putih, yang terparkir di ruang tengah," ujar Martono.

Kemudian pelaku menggondol hasil curiannya keluar melalui pintu samping rumah, sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp4 juta dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang.

Dari penangkapan, barang bukti yang diamankan satu BPKB sepeda motor Honda Supra Fit, obeng, gunting, dan sepeda motor Yamaha Vega R yang digunakan oleh pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5117


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved