SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Sugih Kecil, Jabung, Lampung Timur inisial DI (40), ditangkap jajaran Polres Lampung Timur, Sabtu (10/9/2022). DI ditangkap karena mencuri sepeda motor di Mataram Baru, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap bersama Tim Gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, dan Polsek Mataram Baru. Aksi pencurian itu dilakukan DI pada Juli 2022 silam.
"Dalam aksinya, DI bersama temannya yang sebelumnya sudah ditangkap Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur. Keduanya mencuri motor di parkiran praktik dokter di Mataram Baru," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Dalam aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat BE 2466 NP, milik AF warga Bandar Sribawono, menggunakan kunci Letter T. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolres Lampung Timur untuk ditindaklanjuti.
"Setelah buron dua bulan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berada di wilayah Jabung. Kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dengan barang bukti selembar STNK dan dua unit motor Honda Beat," ujar Zaky Alkazar Nasution. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
26055
Pesisir Barat
4758
Lampung Timur
4185
Pesisir Barat
3950
1139
24-Apr-2025
383
24-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia