Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Warga Sribawono di Mataram Baru, Pelarian Pria Asal Jabung Ini Berakhir Penjara
Lampungpro.co, 11-Sep-2022

Febri Arianto 1353

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Sugih Kecil, Jabung, Lampung Timur inisial DI (40), ditangkap jajaran Polres Lampung Timur, Sabtu (10/9/2022). DI ditangkap karena mencuri sepeda motor di Mataram Baru, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap bersama Tim Gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, dan Polsek Mataram Baru. Aksi pencurian itu dilakukan DI pada Juli 2022 silam.

"Dalam aksinya, DI bersama temannya yang sebelumnya sudah ditangkap Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur. Keduanya mencuri motor di parkiran praktik dokter di Mataram Baru," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).

Dalam aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat BE 2466 NP, milik AF warga Bandar Sribawono, menggunakan kunci Letter T. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolres Lampung Timur untuk ditindaklanjuti.

"Setelah buron dua bulan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berada di wilayah Jabung. Kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dengan barang bukti selembar STNK dan dua unit motor Honda Beat," ujar Zaky Alkazar Nasution. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

26055


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved