Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curiga Selingkuh, Pria di Seputih Surabaya Lampung Tengah ini Bakar Sepeda Listrik dan Ingin Habisi Istirnya Pakai Senpi
Lampungpro.co, 10-Jun-2025

Amiruddin Sormin 331

Share

Tersangka TM dan alat bukti senpi yang diamankan polisi. LAMPUNGPRO.CO

SEPUTIH SURABAYA (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, mengamankan nelayan berinisial TM (53), warga Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia kedapatan membawa senjata api rakitan jenis pistol beserta empat butir amunisi kaliber 5.56 di Dusun VI, Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, Minggu (8/6/2025).

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang melihat pelaku menenteng senjata api dan membakar sepeda listrik miliknya. Dia emosi mencurigai istrinya berselingkuh setelah sering menolak panggilan video call saat ia bekerja di laut.

Aksi tersangka pun diketahui oleh warga sekitar. Terutama saat ia terlihat menenteng senjata api sambil melakukan pembakaran.

Warga yang merasa khawatir lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menurut AKP Mahdum Yazin, tersangka sempat berniat menghabisi istrinya bila benar terbukti berselingkuh.

Namun gagal karena tidak menemukan istrinya di rumah. Sehingga melampiaskan kemarahan dengan merusak perabot dan membakar kendaraan sendiri.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Senin (9/6/2025).

Kapolsek menambahkan pelaku dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya. (***)

#

Editor Amirullah Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

1034


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved