Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dalih Ritual Pengobatan, Pria di Simpang Pematang Mesuji ini Cabuli Pasien Wanita, Begini Aksinya
Lampungpro.co, 17-Feb-2025

Amiruddin Sormin 2256

Share

Kapolres Mesuji Muhammad Harris dan jajaran saat memberikan keterangan pers kasus pencabutan. POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co):: Seorang dukun cabul ditangkap Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita. Pelaku berinisial SM (43) warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Dalam konferensi persnya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris menjelaskan adapun modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya dia mengaku kepada korban bahwa dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Lebih lanjut terang AKBP Harris, kebetulan korban saat itu menderita infeksi di bagian kaki yang tidak kunjung sembuh.

Lalu korban bertemu pelaku dan mencoba pengobatan alternatif di rumah pelaku bersama suaminya. “Setelah korban diobservasi, lalu pelaku memerintahkan suaminya keluar dengan dalih akan melakukan ritual pengobatan. Pada sata itulah dia melancarkan aksinya dengan cara menggosok gosokkan telur di kemaluan korban, memegang payudara korban dan menciumi korban dengan dalih mengambil penyakit yang ada di badan korban,"
jelas AKBP Muhammad Harris, Sabtu (15/02/25)

Setelah selesai melakukan ritual tersebut, korban keluar dan menceritakan hal yang dialaminya kepada suami. Tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji.

Mendapat laporan, kemudian anggota Sat Reskrim Polres Mesuji dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Mesuji. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui memang benar telah melakukan perbuatan tersebut.

Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Undang Undang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022. Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.

Tidak lupa Kapolres menghimbau kepada Masyarakat untuk jangan mudah percaya dengan praktek praktek perdukunan dan pengobatan alternatif dan sebagainya. Justru nantinya akan merugikan diri sendiri baik secara psikis materil maupun jasmani. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved