MESUJI (Lampungpro.co):: Seorang dukun cabul ditangkap Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita. Pelaku berinisial SM (43) warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Dalam konferensi persnya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris menjelaskan adapun modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya dia mengaku kepada korban bahwa dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Lebih lanjut terang AKBP Harris, kebetulan korban saat itu menderita infeksi di bagian kaki yang tidak kunjung sembuh.
Lalu korban bertemu pelaku dan mencoba pengobatan alternatif di rumah pelaku bersama suaminya. “Setelah korban diobservasi, lalu pelaku memerintahkan suaminya keluar dengan dalih akan melakukan ritual pengobatan. Pada sata itulah dia melancarkan aksinya dengan cara menggosok gosokkan telur di kemaluan korban, memegang payudara korban dan menciumi korban dengan dalih mengambil penyakit yang ada di badan korban,"
jelas AKBP Muhammad Harris, Sabtu (15/02/25)
Setelah selesai melakukan ritual tersebut, korban keluar dan menceritakan hal yang dialaminya kepada suami. Tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji.
Mendapat laporan, kemudian anggota Sat Reskrim Polres Mesuji dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Mesuji. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui memang benar telah melakukan perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Undang Undang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022. Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.
Tidak lupa Kapolres menghimbau kepada Masyarakat untuk jangan mudah percaya dengan praktek praktek perdukunan dan pengobatan alternatif dan sebagainya. Justru nantinya akan merugikan diri sendiri baik secara psikis materil maupun jasmani. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
329
Lampung Timur
2135
120
20-Feb-2025
166
20-Feb-2025
170
20-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia