BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang pria berinisial RG (23) di Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Tersangka diduga berencana akan meledakkan bom di Lampung dan Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan orang tua tersangka yang mendatangi Polsek Kedaton. Orang tua tersangka meminta Densus 88 agar menangkap anaknya sebelum melakukan aksi teror.
"Melaporkan anaknya yang berinisial R berpaham garis keras, supaya anaknya yang diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia," kata Dedi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/3/2019).
Dedi menjelaskan, mendapat laporan dari orang tua tersangka, Densus 88 langsung menahan RG yang saat itu berada di rumahnya. Dedi menyebut, tersangka berencana melakukan aksi teror di Lampung dan Jakarta. Dedi mengungkapkan, dari penggeledahan rumah tersangka diperoleh bahan peledak diduga bom dengan campuran Potasium Klorat. Bahan peledak tersebut disembunyikan di loteng rumahnya,
Lebih lanjut Dedi mengatakan, tersangka RG masih diperiksa di Mapolda Lampung. "Dari interogasi awal bahwa barang yang diduga bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off disimpan di atas loteng sebelah rumahnya dan rumah tetangganya," ujar Dedi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
359
Kominfo Lampung
880
359
14-Feb-2026
783
13-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia