BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Setelah satu pekan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenling), di Sel Blok D nomor 13 Lembaga Permasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), kini Alay bos Tripanca akan dipindahkan sel. Alay dipindahkan ke sel terpidana tindak pidana korupsi (tipikor).
Kepala Lapas Rajabasa Kelas 1A, Sudjonggo mengatakan, Mapenling Alay telah selesai. Alay juga mengerti untuk dipindahkan ke sel. "Alay saat ini dipindah di kamar blok D3 kamar nomor 1," unar Sudjonggo, Jumat (15/2/2019) malam.
Alay satu kamar dengan empat orang lain dan dicampur warga binaan lapas (wbl) tipikor. Selain pindah kamar, Alay juga diberikan pakaian yang dibawa beberapa waktu lalu. "Baju yang dibawa, baru kami berikan," kata dia.
Sudjonggo berharap Alay tidak mengganggu stabilitas keamanan Lapas Rajabasa. Jika mengganggu, pihaknya terpaksa memindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. "Mudah-mudahan enggak, tapi kalau terjadi ya apa boleh buat," kata dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1260
Lampung Selatan
3937
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia