Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Narkotika dan Pencucian Uang, BNNP Lampung Tahan Kepala LP Kalianda
Lampungpro.co, 24-May-2018

Amiruddin Sormin 2846

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung secara resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) II A Kalianda Lampung Selatan nonaktif, Muchlis Adjie, Kamis (24/5/2018) siang. Dia ditahan di BNNP Provinsi Lampung.

Menurut Kepala BNNP Provinsi Lampung, Brigjen Tagam Sinaga, Muchlis Adjie, dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Untuk tahap awal, kami menjerat dengan UU Narkotika. Setelah itu, dia juga dibidik dengan dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU," kata Tagam Sinaga, kepada Lampungpro.com, Kamis siang.

Pasal 114 menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana. Kemudian, denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

BNNP Lampung juga menjeratnya dengan Pasal 132 tentang percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. Kedua pasal ini, kata Tagam, saling mendukung dengan hukuman maksimal.

Selain menjerat dengan UU Narkotika, BNNP juga membidik Muchlis Adjie dengan UU TPPU. Sejak Senin, (21/5/2018), Tim BNN Pusat tiba di Lampung untuk membantu BNNP Lampung mempersiapkan perkara TPPU. "Jadi dalam kasus ini ada dua tim yang dibentuk. Untuk kasus narkotika ditangani BNNP Lampung, sedangkan tindak pidana pencucian uang ditangani BNN Pusat," kata Tagam. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved