Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diciduk Lantaran Kasus Judi Togel, Warga Sukadana Lampung Timur ini Bakal Puasa dan Lebaran di Sel Polisi
Lampungpro.co, 22-Mar-2023

Amiruddin Sormin 7598

Share

Pelaku judi togel NT dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

SUKADANA (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mengungkap kasus judi toto gelap (togel). Dari pengungkapan kasus itu, berhasil diamankan NT (34), warga Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.  

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Rabu (22/3/23) menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang perjudian togel di Sukadana.

Menindaklanjuti informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp337 ribu, satu unit telepon genggam merek Oppo, dan dua buah buku tulis berisikan catatan angka-angka.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut," kata AKBP m. Rizal Muchtar. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1307


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved