MENGGALA (Lampungpro.co): Pria asal Kampung Penawar Rejo, Banjar Margo, Tulang Bawang inisial RN (40), ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Selasa (19/4/2022). RN ditangkap, kedapatan menimbun ratusan liter bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, ada seseorang membeli BBM dalam jumlah banyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banjar Margo.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, benar adanya pelaku membeli BBM jenis Solar dan Pertalite dalam jumlah banyak," kata AKP Wido Dwi Arifiya Zein saat ekspos di Mapolres Tulang Bawang, Rabu (20/4/2022).
Pertalite dan 385 liter Solar.
"Modus operandi pelaku ini, membeli BBM di SPBU di Unit 1 Banjar Margo, dengan menggunakan kendaraan secara berulang. Kemudian BBM tersebut, dimasukkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali ke warga," ujar Wido Dwi Arifiya Zein.
Dari penimbunan dan dijua lagi, pelaku ini mendapatkan keuntungan Rp15 ribu dari penjualan BBM setiap jerikennya. Ada pun penjualan BBM tersebut, dilakukan pelaku di rumahnya. (***)
EditorReporter : Rosario
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16161
EKBIS
8764
Bandar Lampung
6127
186
04-Apr-2025
381
03-Apr-2025
431
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia