Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Warga Jabung Lampung Timur Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 16-Jan-2021

Febri 1879

Share

Ilustrasi Narkoba | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co): Dua warga Jabung, Lampung Timur berinisial SY (34) dan IB (31) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, karena melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis sabu, Kamis (14/1/2021) malam. Dalam penangkapan ini, SY ditangkap terlebih dahulu dengan barang bukti 14,52 gram sabu.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur AKP Denis Arya Putra mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, penangkapan SY ini berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga didapati pelaku saat berada dirumahnya."

Saat digeledah, rumah tersangka ditemukan barang bukti 52 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 14,52 gram. Ditemukan juga empat plastik klip bening ukuran sedang dan dompet warna merah," kata AKP Denis Arya Putra dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya ditangkap pelaku berinisial IB yang turut terlibat dalam jaringan narkoba.

"Penangkapan IB ini, merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka SY. Dari tangan IB, turut diamankan satu plastik klip diduga berisi sabu dan alat isap sabu jenis bong. Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres," ujar Denis Arya Putra. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

2862


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved