BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin resmi mengukuhkan dosen fakultas hukum Maroni sebagai profesor ilmu hukum pidana. Pengukuhan tersebut dilakukan dalam agenda Rapat Luar Biasa Senat Unila serta orasi ilmiah di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Rabu (13/02/2019).
Dalam sambutannya, Rektor Unila mengatakan saat ini pihaknya telah memiliki 62 profesor yang telah dikukuhkan melalui Unila. "Kami harap setelah pengukuhan profesor ini bisa menjadi acuan bagi semua dosen yang lainnya untuk dapat melanjutkan jenjang pendidikan tertinggi hingga nantinya Unila dapat menjadi top ten university ditahun 2025," ucap dia.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampungpro.com, Maroni melakukan penelitian untuk gelar profesor mengangkat tentang "Peradilan Pidana Berbasis Pelayanaan Publik Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Pencarian Keadilan". Dirinya merupakan profesor keenam di Fakultas Hukum Unila setelah Prof Sunarto, Prof Heryandi, Prof I Gede Wiranata, Prof M Akieb, dan Prof Yuswanto
Pengukuhan Profesor Bidang Ilmu Hukum Pidana tersebut juga disaksikan oleh para senat, wakil rektor, dekan fakuktas se Universitas Lampung dan para tamu undangan. "Saya sebagai pimpinan mengucapkan selamat kepada Pak Maroni yang telah bergelar profesor," pungkas Hasriadi. (FEBRI/PRO4)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
378
Kominfo Lampung
373
Polinela
921
Advetorial
908
869
13-Nov-2025
224
13-Nov-2025
241
13-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia