KATIBUNG (Lampungpro.co): Tim Gabungan Polres Lampung Selatan, TNI, dan BPBD Lampung Selatan merazia tempat wisata Pantai Sebalang Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Sabtu (29/1/2022) . Hasilnya, petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan pengunjung dan pengelola.
Pelanggarannya, pengunjung tindak megindahkan protokol kesehatan (prokes), pelaku usaha lalai menerapkan prokes dan fasilitas prokes tidak memadai. Menurut Kabag Operasi Polres Lampung Selatan, Kompol Tangguh Satya, kegiatan tersebut dalam rangka monitoring pelaksanaan dan penerapan prokes, khususnya di tempat hiburan dan pariwisata.
"Kami masih temukan warga yang tidak mematuhi prokes saat berkunjung di Pantai Sebalang. Begitu juga dengan pihak pengelola yang lalai dalam penerapan prokes, dan fasilitas prokes yang tidak memadahi," kata Kompol Tangguh.
Atas temuan itu, pihaknya melakukan himbauan kepada para pengunjung agar mematuhi prokes. Sedangkan kepada pihak pengelola diberikan teguran lisan, agar fasilitas prokes ditingkatkan dan selalau menerapkan prokes.
Pada kegiatan tersebut, Tim Gabungan ini, juga melakukan pemeriksaaan Aplikasi Peduli kepada para pengunjung dan pengecekan rapid Antigen secara random. Kemudian, memberikan teguran secara lisan kepada pengelola pantai Sebalang, agar selalu mererapkan prokes dan peningkatan fasikitas prokes. "Dari rapid test secara acak kepada pengunjung, hasilnya negatif," kata dia.
Kegiatan itu berdasarkan Sprint Kapolres Lamsel, Nomor Sprint/105/1/OPS 2/2022/ tanggal 29 /1/2022 dengan sasaran Premanisme, Senpi, Sajam, Penyalahgunaan Narkoba, dan pelanggaran Prokes Covid-19. Razia di Pantai Sebalang berakhir Sabtu (30/1/2022) pukul 01.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Wakapolres Lamsel Kompol Firman Sontama, Kabag Ops Polres Lamsel, AKP Tangguh Satya Buana, Kasat Intelkam Polres Lamsel Iptu Joko Purnomo, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi, Kasat Sabhara Polres Lamsel AKP Revri Agustian, Kapolsek Katibung AKP Aos Khusni, Kasi Propam Iptu Yuriswan, dan para perwira dan 36 Anggota Polres Lamsel, enam personil TNI dan enam personil dari BPBD Kabupaten Lampung Selatan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1235
Lampung Selatan
3858
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia