MESUJI (Lampungpro.com): Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji tetap membuka pelayanan pada libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah.
Hal merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/8039/Dukcapil tentang Percepatan Penerbitan KTP Elektronik (KTP-el). Kepada Lampungpro.com,Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mesuji Hamdan mengatakan, pihaknya akan tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el selama cuti bersama Idulfitri 1439 Hijriah.
Menurut dia, pihaknya akan membuka layanan tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 pada pukul 08.00 pukul 14.00 WIB. Hal itu dilakukan guna mengakomodir masyarakat Mesuji yang pulang kampung dari perantauan untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.
Kartu identitas itu harus dimiliki siapa saja sebagai bukti sah status kependudukannya, meskipun selama ini harus merantau ke daerah lain. Untuk itu, kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga yang sedang pulang kampung untuk sekaligus mengurus KTP-el. Nanti kalau berangkat merantau lagi sudah pegang KTP-el, kata Hamdan di ruang kerjanya, Sabtu (8/6/2018). (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6641
Lampung Selatan
595
176
07-Jul-2025
206
07-Jul-2025
218
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia