BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Bupati Mesuji Khamami ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur dengan bukti uang tunai Rp1,28 miliar. Khamami diduga meminta fee 12 persen atas proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji kepada kontraktor kakap di Lampung, Sibron Azis.
Lampungpro.com membuka situs acch.kpk.go.id dan melihat Khamami telah mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebanyak tiga kali, yaitu 2004, 2007 dan 2016. Pada 2004, harta Khamami tercatat Rp4,366 miliar.
Pada 2007, total kekayaan Khamami naik Rp2,2 miliar menjadi Rp6,561 miliar. Laporan terakhir pada 19 September 2016, kekayaan Khamami mencapai Rp22,431 miliar. Jumlah yang meningkat derastis sebesar Rp15,839 miliar dari laporan sebelumnya.
Pada LHKPN 2016, Khamami memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebanyak 41 item dengan nilai total Rp10.359.301.000. Sementara, harta bergerak berupa kendaraan sebanyak 19 unit dengan nilai Rp2,574 miliar.
Khamami juga tercatat memiliki 36 item usaha berupa perikanan, perkebunan, penyewaan toko sebanyak 36 titik. Total nilai 36 item usaha tersebut ialah Rp10,375 miliar. Usaha yang berkembang pesat ialah burung walet dan perkebunan singkong.
Selain itu, Khamami juga memiliki giro dan setara jas lainnya sebesar Rp73,5 juta dan piutang Rp550 juta. Khamami juga tercatat memiliki utang Rp1,5 miliar. (***/PRO3)
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
1015
Olahraga
430
Lampung Selatan
409
Kominfo Lampung
435
Kominfo Lampung
386
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia