Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dongkel Jendela Rumah Warga, Pria Asal Labuhan Maringgai Ini Curi Dua Ponsel
Lampungpro.co, 28-Aug-2022

Febri Arianto 888

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Karya Makmur, Labuhan Maringgai, Lampung Timur inisial MF (40), ditangkap jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Sabtu (27/8/2022). MF ditangkap karena mencuri Ponsel orang lain.

Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, MF mencuri di rumah warga Labuhan Maringgai inisial PA (20). Dalam aksinya, pelaku beraksi seorang diri masuk ke dalam rumah korban.

"Sebelum masuk ke rumah korban, pelaku terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban. Setelah masuk, pelaku mengambil dua unit Ponsel di dalam kamar rumah," kata Kompol Yusvin Argunan dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Atas kejadian itu, korban merugi dua unit Ponsel dan melaporkannya ke Mapolsek Labuhan Maringgai, untuk ditindaklanjuti. "Hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, dengan barang bukti dua unit Ponsel korban," ujar Yusvin. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18797


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved