Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Tanggamus Setujui RAPBD Perubahan 2025, Bahas Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah
Lampungpro.co, 21-Oct-2025

Admin 212

Share

Penandatangan hasil Rapat Paripurna. LAMPUNGPRO.CO

TANGGAMUS (Lampungpro.co): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025). Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jalan Urip Sumoharjo No.1, Kampung Baru, Kota Agung Timur.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., serta dihadiri oleh Bupati Tanggamus Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi, M.H., M.A., Wakil Bupati Agus Suranto, jajaran Forkopimda, serta para anggota DPRD Tanggamus. Turut hadir Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., perwakilan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dr. H. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H., Kepala BPN Junadi, A.Ptng., M.M., Sekda Ir. Suaidi, serta para kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan insan pers.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tanggamus menyampaikan hasil pembahasan terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang kemudian disetujui bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus, Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi, M.H., M.A., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan hingga persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT kita dapat melaksanakan rapat paripurna ini untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah dan prioritas yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan.

Secara garis besar, perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 terdiri atas:

  1. Pendapatan daerah berubah dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun.

  2. Belanja daerah turun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk penambahan Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).

  3. Pembiayaan daerah tetap sebesar Rp28,89 miliar, dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke PT Bank Lampung sebesar Rp1,25 miliar.

Dengan struktur tersebut, RAPBD Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 dinyatakan berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah agar pembangunan dapat berjalan optimal.

“Kita jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Saat ini hampir seluruh masyarakat memiliki media sosial, yang bila tidak digunakan secara bijak dapat menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sebelum nantinya disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (ADV)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

12545


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved