KALIANDA (Lampungpro.co): Dua anggota DPRD Lampung Selatan meninggal dunia, KPU Lampung Selatan masih menunggu surat pimpinan DPRD Lampung Selatan, terkait pergantian antar waktu (PAW). Sebelumnya, dua anggota yang meninggal dunia yakni M. Romli Fraksi PKB dan Sukardi Fraksi PAN.
Ketua Divisi Teknis KPU Lampung Selatan, Hendra Apriansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tentang adanya dua anggota DPRD Lampung Selatan yang meninggal dunia. "Kami masih menunggu pimpinan DPRD, tentang nama-nama dan dokumen pendukung anggota PAW," kata Hendra Apriansyah, Senin (6/6/2022).
KPU menilai, kalau dilihat aturannya, penggantinya memperoleh suara sah terbanyak kedua, dari partai politik dan daerah pemilihannya sama. "Namun ada beberapa syarat lagi, seperti tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Hendra Apriansyah. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Fatih
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
274
Bandar Lampung
2480
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia