Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Bandar Dibekuk dan Gubuk Sabu Dibakar, Polisi Tetapkan Komering Putih Lampung Tengah Zona Merah Narkoba
Lampungpro.co, 22-Aug-2025

Amiruddin Sormin 196

Share

Dua Bandar Dibekuk dan Gubuk Sabu Dibakar,n, Polisi Tetapkan Komering Putih Lampung Tengah Zona Merah Narkoba

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menetapkan Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, sebagai zona merah penyalahgunaan narkoba. Selama dua pekan terakhir, enam orang diamankan terdiri dari dua bandar dan empat pengguna.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, menjelaskan para bandar menyediakan gubuk tersembunyi di perkebunan sebagai tempat mengonsumsi sabu. “Selama dua pekan terakhir, kami mengamankan enam orang dari Komering Putih, yakni dua bandar dan empat pemakai. Wilayah ini memang menjadi salah satu target operasi kami karena dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika,” kata AKP Eko, Kamis (21/8/2025).

Dua bandar yang ditangkap yakni RZ (30) dan AG (26), warga Komering Putih. RZ ditangkap pada 30 Juli 2025 di perkebunan sawit Kampung Komering Agung, bersama dua pengguna MH (32) dan AS (29) yang kedapatan memakai sabu di gubuk yang disediakan RZ.

Dari lokasi itu, polisi menyita tiga paket sabu, timbangan digital, dua sekop dari sedotan, serta kotak hitam. Sementara AG ditangkap pada 13 Agustus 2025 di gubuk lain di kawasan Komering Agung. Polisi juga mengamankan dua pengguna lain, DD (33) dan HL (42).

Barang bukti dari penangkapan AG antara lain satu paket sabu, plastik klip bening, dua sekop dari sedotan, timbangan digital, dan uang tunai Rp320 ribu. “Baik RZ maupun AG bukan hanya pengedar, tapi juga memfasilitasi pengguna dengan menyediakan tempat untuk memakai narkoba,” ujar AKP Eko.

Dua gubuk sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Laporan: Tribratanews Polda Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

4762


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved