Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Kali Curi HP, Remaja 15 Tahun di Way Kanan Ditangkap
Lampungpro.co, 26-Apr-2018

Lukman Hakim 2128

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

WAY KANAN (Lampungpro.com): Satuan Reserse Kriminal Polsek Banjit�menangkap RS (15), tersangka pencurian handphone�(HP) yang juga warga Karyajaya, Kelurahan Balisadar, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Kamis (26/4/2018).

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara mengatakan penangkapan berdasarkan laporan korban melalui LP/ B-176 /IV/2018/POLDA LPG/RES WK/SPKT tanggal 25 April 2018.

Pencurian kedua dilakukan Rabu (25/4/2018), sekira pukul 02.00 di tempat yang sama dengan korban Ajep Almurnando (17), warga Kampung Sumberbaru, Kecamatan Banjit. Dia mengalami kerugian satu buah handphone ADVAN l 5C seharga Rp1 juta. (INDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved