Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Kali Curi HP, Remaja 15 Tahun di Way Kanan Ditangkap
Lampungpro.co, 26-Apr-2018

Lukman Hakim 2130

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

WAY KANAN (Lampungpro.com): Satuan Reserse Kriminal Polsek Banjit menangkap RS (15), tersangka pencurian handphone (HP) yang juga warga Karyajaya, Kelurahan Balisadar, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Kamis (26/4/2018).

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara mengatakan penangkapan berdasarkan laporan korban melalui LP/ B-176 /IV/2018/POLDA LPG/RES WK/SPKT tanggal 25 April 2018.

Selain itu, LP/ B-177/IV/2018/POLDA LPG/RES WK/SPKT tanggal 25 April 2018. Tersangka melakukan pencurianberupa, satu unit handphone merek ADVAN I 5C, serta satu unit hnadphone merek XIOMI Note 5A, kata dia.

Yuda juga mengatakan pencurain dilakukan Senin (19/3/2018), sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah saksi Yudi, di Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit. Korbannya atas nama Supriono (24), warga Kampung Campang Lapan, Kecamatan Banjit. Akibanya, korba mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta.

Pencurian kedua dilakukan Rabu (25/4/2018), sekira pukul 02.00 di tempat yang sama dengan korban Ajep Almurnando (17), warga Kampung Sumberbaru, Kecamatan Banjit. Dia mengalami kerugian satu buah handphone ADVAN l 5C seharga Rp1 juta. (INDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2609


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved