Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Oknum Polisi Miliki 100 Ekstasi Mulai Disidik Berkas, Satu Oknum Bertugas di Polres Metro
Lampungpro.co, 11-Jun-2021

Febri 1154

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Saat Ekspos di Mapolresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung tengah melakukan sidik berkas perkara, terkait kasus dua oknum yang kedapatan memiliki 100 butir narkotika jenis ekstasi di Kedamaian, Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Ada pun dua oknum tersebut inisial Briptu ZO dan Briptu IE.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ada pun keduanya ini diketahui bertugas di Teknologi Informasi Kepolisian (TIK) dan Polres Metro. Dari hasil penyidikan, diketahui yang sudah positif narkoba Briptu ZO yang mempunyai 100 butir ekstasi di Kedamaian Bandar Lampung.

"Berkas perkara tengah disidik terhadap dua oknum, yang saat ini masih dalam penahanan Ditres Narkoba Polda Lampung. Untuk status keduanya saat ini masih aktif, jadi proses pidana akan berjalan semestinya, apalagi anggota Polri harus tunduk pada hukum pidana," kata Kombes Zahwani Pandra, Jumat (11/6/2021).

Disinggung terkait temuan senjata api illegal yang dimiliki, hingga kini pihak kepolisian masih didalami. Hal ini dikarenakan pihak kepolisian masih fokus pada kepemilikan narkotika, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Untuk penggunaan narkoba dua oknum ini, sudah ada kasus terdahulu dan berkaitan dengan kode etik kepolisian. Apabila proses penetapan sidang sudah ditentukan, maka ditetapkan putusan sidang kode etik profesi kepolisian, jadi masih menunggu proses sidang pidananya," ujar Zahwani Pandra.

Diharapkan dengan adanya tindakan ini, bisa menjadi pelajaran bagi anggota lainnya dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Sesuai intruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, anggota yang terlibat tindak pidana akan ditindak tegas dan ditindak berat hukumannya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved