KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pekan Agustus 2023, jajaran Polres Lampung Utara menangkap 12 penjahat mulai kasus pencurian, pencabulan, hingga penipuan di Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, para pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari lima jenis tindak pidana dengan sembilan kasus laporan kepolisian di wilayah Lampung Utara.
"Rinciannya ada lima kasus pencurian pemberatan (Curat), satu kasus pencurian kekerasan (Curas), dua kasus pencabulan, dan satu kasus penipuan," kata AKBP Teddy Rachesna, Jumat (18/8/2023).
Dalam penangkapan, diamankan barang bukti berupa seekor kerbau, dua ekor kambing, tiga unit sepeda motor, dua unit Ponsel, dua tabung gas, dan barang bukti pelaku pencabulan.
"Dari lima jenis tindak pidana yang kami ungkap, ada satu kasus yang menjadi atensi yakni pencurian hewan ternak," ujar Teddy Rachesna.
Pelaku beraksi di wilayah Abung Semuli, Lampung Utara yang berjumlah lima orang pelaku. Sementara yang baru ditangkap dua pelaku dan tiga lainnya masih dalam pengejaran. (***)
#
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
1005
Bandar Lampung
401
Pesisir Barat
416
Lampung Selatan
456
208
08-Jun-2025
202
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia