Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pria Asal Lampung Tengah Kedapatan Selundupkan 37 Ribu Benih Lobster di Palembang
Lampungpro.co, 24-Jul-2024

Febri 186

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PALEMBANG (Lampungpro.co): Dua pria asal Lampung Tengah, kedapatan menyelundupkan 37.804 benih bening lobster ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan pada pada Senin (22/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dua pria tersebut yakni berinisial HA (29) asal warga Dusun Padang, Pubian, Lampung Tengah, dan FDA (30) asal Desa Nyukang Harjo, Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Keduanya ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Letjen Harun Sohar Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto menerangkan, penangkapan berawal dari anggota Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditres Krimsus Polda Sumsel yang mendapat informasi dari masyarakat, ada kendaraan yang membawa ribuan benih bening lobster, akan melintasi Palembang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin dini hari, tim melihat dua unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih dan Suzuki APV warna putih, yang sedang berhenti di pinggir jalan," kata Kombes Sunarto dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (24/7/2024).

Petugas kemudian melakukan pengecekan, hingga akhirnya mendapati mobil tersebut, sedang membawa benih bening lobster ilegal yang dikemas dalam beberapa boks.

Polisi kemudian menanyakan kelengkapan dokumen pengiriman benih lobster tersebut ke sopir, namun mereka tidak dapat memperlihatkan surat yang diminta.

Atas hal tersebut, mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Ditres Krimsus Polda Sumsel, untuk dilakukan proses lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved