Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pria Asal Lampung Timur Diduga Pencuri Motor Tabrak Fuso di Kertosari Lampung Selatan, Satu Tewas
Lampungpro.co, 18-Feb-2024

Febri 4259

Share

Polisi Saat Olah TKP di Jalan Sutami Kertosari Lampung Selatan | Lampungpro.co/Humas Polres

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Dua pria asal Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur diduga pelaku maling motor, terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Sutami, Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, Sabtu (17/2/2024) subuh.

Ada pun dua terduga pelaku tersebut berinisial K (28) dan A (16), satu diantaranya yakni terduga pelaku K tewas di lokasi kejadian.

Sementara untuk A sendiri, mengalami luka berat. Saat kejadian, keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, dari keterangan saksi di lokasi kejadian, keduanya menabrak truk Fuso BE 8556 DO yang berhenti untuk mengganti ban.

"Truk tersebut datang dari arah Sribhawono, Lampung Timur, yang dikendarai Supriadi (63) menuju arah Bandar Lampung mengalami pecah ban," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Minggu (18/2/2024).

Saat sedang mengganti ban, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah bersamaan dan menabrak bagian belakang truk, sehingga terjadi kecelakaan.

"Saat diperiksa, petugas Polsek Tanjung Bintang menemukan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver warna silver," ujar Kompol Martono.

Senpi tersebut tergeletak di samping Fuso antara ban depan dan belakang sebelah kanan, tepat berada di depan korban yang meninggal dunia.

Kemudian ditemukan juga kunci Letter T yang disimpan di kantong jaket kanan dari korban yang mengalami luka-luka yakni A (16). Senpi rakitan jenis Revolver dalam keadaan kosong, tidak ada peluru. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Anonymous


Sudah apes tertimpa tangga, udah maling meninggalnya pun dengan seperti itu,

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

322


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved