Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Pelecehan Seks Dosen UIN, PMII Surati Polres Lampung Utara
Lampungpro.co, 22-Jan-2019

Amiruddin Sormin 2391

Share

KOTABUMI (Lampungpro.com): Korps Putri Pergerakan Mahasiswa Islam lndonesia (Kopri-PMII) Kabupaten Lampung Utara, menyerahkan surat pernyataan sikap ke Polres Lampung Utara, Senin petang (21/1/2019). Surat itu terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi Universitas Islan Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, yang diduga dilakukan oknum dosen UIN.

Menurut Ketua Korps Putri PMII Lampung Utara, Mora Arita, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama aktivis dan sesama warga Lampng Utara. Pihaknya menilai apa yang telah dilakukan oknum dosen itu harus segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Bila tidak ada tindaklanjut kasus itu, tidak akan kepastian hukum yang berlaku yang akan menjadikan peristiwa itu dapat terjadi kembali pada mahasiswi lain.

"Petang tadi kami menyerahkan berkas pernyataan sikap ke Polres Lampura terkait hal ini. Pelaku adalah oknum dosen, yang tidak seharusnya melakukan hal demikian. Harapan kami agar pelaku diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kalau sampai dibiarkan begitu saja maka tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku. Dan ke depannya hal seperti itu akan terjadi kembali," kata Mora.

BACA JUGA: Dipolisikan karena Kritik Dugaan Pelecehan Seks Dosen UIN, ini kata Andi Surya

Pihaknya juga sangat mengecam atas perbuatan oknum dosen tersebut. Kemudian meminta kepada pihak terkait, dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini, baik itu pihak Polda Lampung maupun dari pihak Rektorat UIN Raden Intan, untuk dapat segera menindaklanjuti sikap dari Organisasi Putri PMII Cabang Lampung Utara itu. (RIKI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved