BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Keputusan untuk tidak memilih Ketua Umum baru dalam Kongres Luar Biasa PSSI (KLB PSSI) pada 13 Juli mendatang, disikapi 56 anggota dengan menggelar KLB tandingan. Persiapan KLB PSSI untuk memilih Ketua Umum baru versi 56 voters yang digagas Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), digelar dengan tema, Transparansi Menuju Prestasi Sepak Bola Indonesia beberapa waktu lalu.
KPSN mengklaim diikuti oleh sekitar 56 voters atau pemilik hak suara PSSI yang terdiri atas klub-klub dan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI dari seluruh Indonesia, di antaranya Asprov PSSI DKI Jakarta, Asprov PSSI Jawa Barat, Asprov PSSI DI Yogyakarta, Asprov PSSI Lampung, Asprov PSSI Kalimantan Barat, Asprov PSSI Riau, Asprov PSSI Aceh, Asprov PSSI Banten, Asprov PSSI Sumatera Utara, Asprov PSSI Sulawesi Tenggara, Asprov PSSI Jambi, Asprov PSSI Sumatera Selatan, dan Asprov Sulawesi Utara.
Dan klub sepak bola yaitu, Persiba Bantul, AS Abadi, PS Mojokerto Putra, Persijap Jepara, Persinga Ngawi, Persatu Tuban, Persiraja Banda Aceh, PSCS Cilacap, Persewar Waropen, PSBL Kota Langsa, Persis Solo, Sriwijaya FC, Persiba Balikpapan, Cilegon United, Perserang, Persita Tangerang, PSIM Yogyakarta, PSGC Ciamis, Mitra Kukar, Solok FC, PSMS Medan, Martapura FC, PSBS Biak Numfor, PSS Sleman, PSIS Semarang, PSPS Riau, Persik Kediri, PS Tira Persikabo, dan Aceh United.
Namun, baru-baru ini ada beberapa pihak yang membantah, sebut saja klub Sriwijaya FC dan PSPS Riau yang membantah terlibat dengan KPSN. Langkah pembentukan KPSN ini digadang-gadang dapat memicu dualisme untuk kedua kalinya, pasca dualisme PSSI dengan Ketua Umum Djohar Arifin dan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) diketuai La Nyala Mataliti. Dualisme tersebut juga berakhir sanksi FIFA bagi Indonesia.
Asprov PSSI Lampung sendiri ketika dikonfirmasi melalui Wakil Ketua Adolf Ayatullah Indrajaya mengaku, jika kebijakan terkait hal tersebut merupakan ranah Ketua Asprov yang lebih kompeten untuk menjawab. "Kalau soal kebijakan Asprov mungkin Pak Eddy (Ketua Asprov PSSI Lampung) yang lebih kompeten," ujar Dolop sapaan akrabnga kepada Lampungpro.com, Rabu (8/5/2019).
Namun, menurutnya secara pribadi ia mendukung dan setuju terkait Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dipercepat. Ia berpendapat dipercepatnya KLB atau pemilihan ketua umum baru adalah demi perkembangan dan kemajuan sepakbola Indonesia. "Kalau tanya aku, aku setuju KLB deh. Program PSSI dan perkembangan sepakbola banyak terhambat karena ontran-ontran pasca status hukum Pak Jokdri," jelas Dolop.
Hingga saat ini belum jelas sikap Ketua Asprov PSSI Lampung terkait keinginan KPSN mempercepat KLB dan pemilihan ketua umum PSSI. Saat dikonfirmasi, Ketua Asprov PSSI Lampung Eddy Syamsu belum menjawab pertanyaan dari media ini. Namun, dipastikan belum ada bantahan terkait keberadaan PSSI Lampung dalam dukungan KPSN.(PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
2620
Humaniora
580
Bandar Lampung
631
171
29-Jun-2025
150
29-Jun-2025
202
29-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia