Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Sabu di Kedondong Pesawaran, Polisi Ringkus Dua Pria Asal Pasar Baru Ini
Lampungpro.co, 17-Oct-2022

Febri Arianto 2983

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria asal Pasar Baru, Kedondong, Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, Jumat (14/10/2022). Ada pun keduanya berinisial AH (32) dan DS (38).

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo mengatakan, keduanya ditangkap kedapatan mengedarkan sabu di wilayah Kedondong. Penangkapan keduanya, berdasarkan laporan warga sekitar.

"Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Hasilnya, kami mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu," kata Iptu Widodo Prasojo dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik klip bening berisikan sabu. Kemudian ada juga lima bungkus plastik klip bening isi sabu seberat 1,10 Gram.

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3882


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved