Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Sabu di Kedondong Pesawaran, Polisi Ringkus Dua Pria Asal Pasar Baru Ini
Lampungpro.co, 17-Oct-2022

Febri Arianto 3038

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria asal Pasar Baru, Kedondong, Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, Jumat (14/10/2022). Ada pun keduanya berinisial AH (32) dan DS (38).

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo mengatakan, keduanya ditangkap kedapatan mengedarkan sabu di wilayah Kedondong. Penangkapan keduanya, berdasarkan laporan warga sekitar.

"Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Hasilnya, kami mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu," kata Iptu Widodo Prasojo dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik klip bening berisikan sabu. Kemudian ada juga lima bungkus plastik klip bening isi sabu seberat 1,10 Gram.

"Kami juga mengamankan dua unit Ponsel dan satu kotak bening. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, ujar Widodo Prasojo. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19572


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved