METRO (Lampungpro.co): Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan buka suara mengenai adanya dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Polres Metro. Syarhan mengakui pihaknya masih mendalami pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Metro.
Menurut dia, ada empat anggota Polres Metro yang menjalani pemeriksaan di Propam. "Iya jadi kita sudah melakukan kegiatan pendalaman, terhadap apa yang dilakukan pelanggaran sama anggota itu. Jadi dalam hal ini kami masih dalam proses pemeriksaan," ungkapnya saat diwawancarai awak media di PT Sumber Indah Perkasa, Katibung, Lampung Selatan. Kamis (7/4/2022) dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Saibumi.com.
Kombes M Syarhan kembali menegaskan, bahwa pihaknya masih dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan ini. "Yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Sebelumnya Oknum Kanit di salah satu polsek di Kota Metro dan anggotanya, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Tim Propam Polda Lampung, di Metro Barat, Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 23.45 WIB. Dari tangan keduanya petugas mengamankan uang Rp7 juta dari Rp15 juta yang dijanjikan.
Informasi menyebutkan OTT dua oknum polisi itu terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta, terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP TDP milik pengusaha, yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu. Oknum Polsek itu diduga menangani perkara dugaan ijin usaha perusahaan SITU, SIUP TDP milik pengusaha.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengusaha menunjukkan ijin yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam. Dalam hal ini Oknum ASN yang mengeluarkan ijin itu pun ikut diperiksa. Namun, keduanya kemudian membangun kesepakatan agar tidak diperpanjang persoalan tersebut.
Dari kedua orang itu, pengusaha dan ASN diminta Rp15 juta. Mereka sempat meminta diringankan Rp10 juta. Namun tetap ditolak.
Akhirnya disepakati Rp15 juta, namun korban melapor ke Layanan Propam Polda Lampung. Kemudian dilakukan OTT saat menyerahkan Rp7 juta, dan akan diserahkan tambahan Rp8 juta lainya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16359
EKBIS
9005
Bandar Lampung
6327
147
04-Apr-2025
306
04-Apr-2025
258
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia