Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fans Berharap Tren Kemenangan Lampung Sakti FC Berlanjut di Liga 2
Lampungpro.co, 21-May-2017

Amiruddin Sormin 2091

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kemenanagan perdana Lampung Sakti atas Perserang, Serang, 2-1, di Stadion Sumpah Pemuda Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu petang (20/5/2017, diharapkan berlanjut, sehingga satu-satunya wakil Lampung di Liga 2 Indonesia itu, tidak terpuruk di dasar klasemen.

Menurut Ketua The Begal (Brigade Gajah Lampung), Mustopa Endi Hasibuan, raihan tiga poin itu cukup untuk jadi bekal, sekaligus menjadi pemacu agar terus mempertahankan kemenangan. Apalagi, kata Endi, dukungan fans bertambah. "Selan The Begal, ada Brigade Gajah Lampung, Balafans, dan Sigermania. Tak dapat dipungkiri, kemenangan itu juga atas dukungan fans yang tak surut," kata Endi, di Bandar Lampung, Minggu (21/5/2017).

Dukungan beberapa kelompok supporter, seperti The Bega, Balafans, dan Sigermania, ditambah ribuan warga Lampung yang terus bernyanyi dan meneriakkan yel-yel menjadi penyemangat tim. Motivasi tinggi untuk keluar dari dasar klasemen mewajibkan tim asuhan Nova Arianto memang harus menang.

Dukungan tersebut, kata Endi, bakal terus diberikan pada pertandingan berikutnya. "Sekarang manajamen fans mulai terbentuk. Dulu kan memang sepak bola Lampung mati suri, fans sepak bola juga ikut mati suri. Kami menjadikan kemenangan ini untuk menyatukan kekuBalaatan fans," kata Endi.

Sebelum pertandingan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis perlindungan bagi seluruh pemain. Menurut Kepala BPJS Lampung I, Toni Tanamal, melalui program tersebut, semua pemain mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian
(JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Kalau pemain berhenti atau putus kontrak dengan sendirinya iuran tidak dibayar lagi. Pemain bisa meneruskan kepesertaan ke tim lain atau JHT dapat dicairkan kalau tidak meneruskan atau tim yang dituju belum ikut program BPJS. Sedangkan untuk program pensiun manfaat setiap bulannya didapat setelah peserta mengiur minimal 15 tahun dan mencapai usia pensiun atau minimal 1 tahun menjadi peserta," kata Toni. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved