Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gagal Maju Pilkada Bandar Lampung Lewat Independen, Firmansyah-Bustomi Legowo
Lampungpro.co, 28-Jul-2020

Amiruddin Sormin 1071

Share

Pasangan Firmansyah-Bustomi saat menerima berkas dari Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi. LAMPUNGPRO.CO/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung yang menyatakan tidak lolos verifikasi berkas dukungan perbaikan, bakal calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah-Bustomi menerima putusan tersebut. Dengan demikian, langkah Firmansyah-Bustomi untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung lewat jalur independen harus kandas.

"Ini sudah menjadi ketetapan Allah dan merupakan hasil terbaik. Mudah-mudahan keberadaan kami ini, bisa memberikan warna tersendiri pada konstelasi Pilkada Bandar Lampung tahun ini. Kami akan melanjutkan perjuangan ke dunia pendidikan," kata Firmansyah saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2020) malam.

Firmansyah turut meminta maaf kepada para pendukung, simpatisan, hingga relawan Tim Bandar Lampung Berjamaah lantaran langkah perjuangannya harus berhenti ditahapan ini. Sejauh ini, Firmansyah menganggap timnya terus berikhtiar memberikan yang terbaik.

"Saya mohon maaf kepada semua jajaran relawan kami, jika selama ini ada kesalahan  Atas segala usahanya, mudah mudahan ini menjadi amal tersendiri bagi kita semua. Namun yang pasti, Allah tidak menilai hasil tapi prosesnya. Kepada jajaran KPU dan Bawaslu, selamat bekerja dan bertugas dalam mengawal pesta demokrasi 2020 ini," ujar Firmansyah.

Sebelumnya pasangan Firmansyah-Bustomi gagal lolos verifikasi berkas dukungan perbaikan, lantaran dari total 55.555 dukungan perbaikan yang diserahkan ke KPU Kota Bandar Lampung, ada 9.043 berkas dukungan yang tidak lengkap. Berdasarkan pemeriksaan berkas, KPU hanya menemukan 46.518 dukungan lengkap.

"Berkas dukungan dianggap tidak lengkap, sebab saat diverifikasi ada 9.043 dokumen dukungan tersebut tidak ada. Tidak semua berkas dukungan yang diserahkan ini, didukung oleh dokumen dukungan dan pernyataan dukungan dari pendukung (B1KWK)," kata Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo.

BACA SEBELUMNYA: Firmansyah-Bustomi tak Lolos Pilkada Bandar Lampung, Ike Edwin-Zam Zanariah Melenggang

Untuk lolos ke tahapan verifikasi berkas dukungan perbaikan, pasangan Firmansyah-Bustomi ini harus memenuhi ambang batas minimal 53.210 dukungan perbaikan. Sehingga dengan adanya 9.043 dukungan tidak lengkap, maka Firmansyah-Bustomi masih kurang 6.692 dukungan.

Sejak awal penyerahan verifikasi berkas dukungan perbaikan, KPU Kota Bandar Lampung masih memberikan kesempatan kepada Firmansyah-Bustomi, untuk memperbaiki dukungan yang kurang ini. Namun keduanya ini, memilih untuk menerima dengan lapang dada. Keduanya juga menganggap, waktu yang diberikan KPU tidak memungkinkan untuk menyerahkan kurangan dukungan. (FEBRI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19814


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved