BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung yang menyatakan tidak lolos verifikasi berkas dukungan perbaikan, bakal calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah-Bustomi menerima putusan tersebut. Dengan demikian, langkah Firmansyah-Bustomi untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung lewat jalur independen harus kandas.
"Ini sudah menjadi ketetapan Allah dan merupakan hasil terbaik. Mudah-mudahan keberadaan kami ini, bisa memberikan warna tersendiri pada konstelasi Pilkada Bandar Lampung tahun ini. Kami akan melanjutkan perjuangan ke dunia pendidikan," kata Firmansyah saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2020) malam.
Firmansyah turut meminta maaf kepada para pendukung, simpatisan, hingga relawan Tim Bandar Lampung Berjamaah lantaran langkah perjuangannya harus berhenti ditahapan ini. Sejauh ini, Firmansyah menganggap timnya terus berikhtiar memberikan yang terbaik.
"Saya mohon maaf kepada semua jajaran relawan kami, jika selama ini ada kesalahan Atas segala usahanya, mudah mudahan ini menjadi amal tersendiri bagi kita semua. Namun yang pasti, Allah tidak menilai hasil tapi prosesnya. Kepada jajaran KPU dan Bawaslu, selamat bekerja dan bertugas dalam mengawal pesta demokrasi 2020 ini," ujar Firmansyah.
Sebelumnya pasangan Firmansyah-Bustomi gagal lolos verifikasi berkas dukungan perbaikan, lantaran dari total 55.555 dukungan perbaikan yang diserahkan ke KPU Kota Bandar Lampung, ada 9.043 berkas dukungan yang tidak lengkap. Berdasarkan pemeriksaan berkas, KPU hanya menemukan 46.518 dukungan lengkap.
"Berkas dukungan dianggap tidak lengkap, sebab saat diverifikasi ada 9.043 dokumen dukungan tersebut tidak ada. Tidak semua berkas dukungan yang diserahkan ini, didukung oleh dokumen dukungan dan pernyataan dukungan dari pendukung (B1KWK)," kata Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo.
BACA SEBELUMNYA: Firmansyah-Bustomi tak Lolos Pilkada Bandar Lampung, Ike Edwin-Zam Zanariah Melenggang
Untuk lolos ke tahapan verifikasi berkas dukungan perbaikan, pasangan Firmansyah-Bustomi ini harus memenuhi ambang batas minimal 53.210 dukungan perbaikan. Sehingga dengan adanya 9.043 dukungan tidak lengkap, maka Firmansyah-Bustomi masih kurang 6.692 dukungan.
Sejak awal penyerahan verifikasi berkas dukungan perbaikan, KPU Kota Bandar Lampung masih memberikan kesempatan kepada Firmansyah-Bustomi, untuk memperbaiki dukungan yang kurang ini. Namun keduanya ini, memilih untuk menerima dengan lapang dada. Keduanya juga menganggap, waktu yang diberikan KPU tidak memungkinkan untuk menyerahkan kurangan dukungan. (FEBRI/PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19814
Bandar Lampung
10346
Gerbang Sumatera
5468
Lampung Barat
4843
Gerbang Sumatera
4184
919
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia