Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gara-gara Nama 'Ngocok Yuk', Satpol PP Padang Ultimatum Pedagang
Lampungpro.co, 02-Nov-2019

Heflan Rekanza 939

Share

PADANG (Lampungpro.co): Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Al Amin mengatakan akan menindak semua bentuk merek dagang yang berasosiasi negatif. Amin mengatakan pihaknya tak segan untuk menertibkan produk dagang yang bisa menimbulkan kegaduhan. "Kita tidak main-main. Apapun itu, kalau mengundang kegaduhan dan memicu terjadinya persoalan-persoalan baru akan kita tertibkan," kata Al Amin, Jumat (1/11/2019) kemarin.

Amin juga merespons pernyataan pemilik usaha minuman 'Ngocok Yuk', Winda Varesa yang merasa keberatan dengan penertiban terhadap usaha mitranya. Dia menepis anggapan bahwa Pemerintah Kota Padang membunuh usaha kecil. 

"Kita hidup di Ranah Minang, yang orangnya punya adat dan budaya. Ada yang jualan Ngocok. Ngocok itu menurut pemikiran kita bersama, konotasinya negatif dan kotor. Masturbasi atau onani. Masa iya harus begitu. Kita tidak melarang apa-apa, bahkan mendukung pelaku usaha. Tapi tolong ya, melakukan usaha sesuai dengan norma dan kaidah kita sebagai orang Minangkabau," ucap dia.

Sebelumnya, pemilik usaha minuman 'Ngocok Yuk', Winda Varesa menyesalkan langkah petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat yang mengamankan dagangan mereka. Petugas dinilai telah melakukan pembunuhan merek mereka yang sudah mulai dikenal.

"Saya tidak bisa bilang keliru atau gimana langkah yang dilakukan Satpol PP itu. Saya hanya, sebelum menangkap harusnya mediasi dulu. Diimbau, lalu ada penjelasan. Kecuali melawan, baru ditangkap. Lah, ini main grebek dan tangkap. Harusnya diimbau dan ada pemberitahuan, nggak ditangkap kayak penjahat," kata Winda.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17197


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved