Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Motor Orang Nonton Organ Tunggal, Dua Pria Asal Kalianda ini Mendekam Penjara
Lampungpro.co, 12-Feb-2024

Febri 303

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Dua pria asal Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan berinisial HS (20) dan AS (20), ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kalianda pada Jumat (9/2/2024) sore.

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, keduanya ditangkap karena terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) atau menggasak sepeda motor.

"Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari korban hingga dilakukan serangkaian penyelidikan," kata AKP Sugianto dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Penangkapan berawal dari aksi keduanya pada Minggu (28/1/2024) dinihari, saat itu kedua pelaku menggasak motor korban yang sedang menonton hiburan organ tunggal di Desa Agom, Kalianda, Lampung Selatan.

"Keduanya menggasak sepeda motor Honda Beat BE 2588 DBA milik korban H (51) warga Desa Gunung Terang, Kalianda, yang saat itu dibawa oleh anaknya," ujar Sugianto.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar fotokopi STNK, selembar fotokopi BPKB, satu set kunci Letter T, dan satu magnet pembuka kunci.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda guna dilakukan penyelidikan lebih dalam. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20530


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved