Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Puluhan Komputer di SMPN 1 Palas, Oknum PNS Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 04-Jan-2020

Heflan Rekanza 1423

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang tersangka yang diketahui bernama Jainal Abidin (49), terkait pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMP Negeri 1 Palas.

Tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ini, dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palas pada Jumat (3/1/2020) sekitar Pukul 22.00 WIB di Dusun Karang Jaya, RT 01 RW 04, Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi

Kapolsek Palas Iptu M. Sari Akip mengatakan, pelaku melakukan aksinya di SMP Negeri 1 Palas pada Selasa (31/12/2019) sekitar Pukul 05.00 WIB. Pelaku yang merupakan warga Desa Pasemah, Dusun 2, Kecamatan Palas ini, masuk ke ruangan laboratorium di sekolah tersebut dengan cara membobol ruangan tersebut dan merusak 3 buah kunci gembok.

"Setelah berhasil masuk ruang lab di sekolah tersebut, pelaku berhasil mengambil 21 unit komputer dekstop merk Lenovo, satu unit printer, 5 UPS, dan 1 receiver. Pelaku membawa barang hasil curian ini ke wilayah Sragi, dengan memggunakan mobil miliknya," kata IPTU M. Sarif.

Setelah membawa barang pencurian dengan diangkut ke mobil, pelaku tersebut langsung menitipkan barang hasil curiannya salah satu rekannya yang bernama Agus. Kemudian polisi langsung menyisir dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, Agus telah melarikan diri dan dalam pengejaran.

"Tindakan kepolisian setelah menerima laporan ini, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Serta menyita barang bukti, untuk dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan guna penyelidikan selanjutnya. Akibat pencurian ini, total pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp200 juta," ujar dia.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti curian dari tangan pelaku berupa, satu unit server merk Lenovo Think System ST50, satu unit printer merk Canon Pixma G3010, dan satu unit kendaraan mobil pick up merk Suzuki New Carry berwarna hitam dengan nomor polisi BE 8120 YY. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18702


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved