Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Truk Saat Ditinggal Salat Jumat Pemilik, Maling Asal Tanjung Bintang Lampung Selatan Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 06-May-2020

Heflan Rekanza 1030

Share

Spesialis maling mobil truk dan sepeda motor, laki-laki berinisial A (50), berhasil diamankan oleh Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Senin (4/05/2020) | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Spesialis maling mobil truk dan sepeda motor, laki-laki berinisial A (50), berhasil diamankan oleh Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Senin (4/05/2020) pukul 19.00 WIB, di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Tersangka menjalankan aksinya di TKP Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan berhasil membawa kabur truk merk mitsubishi warna kuning pada Jumat (1/5/2020) lalu. 

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan, pelaku berinisial A (50), salah seorang buruh merupakan warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. "Pelaku dibekuk tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang pada hari Senin (4/5/2020), sekitar jam 19.00 Wib di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang," kata dia, Rabu (6/4/2020).

Menurut Talen, tersangka A sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian roda empat jenis truk mitsubishi warna kuning BE 9411 CJ, di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, Jumat (1/5/2020) lalu. "Kronologisnya, korban atas nama Hamza (40) memarkirkan kendaraan truk tersebut di halaman rumahnya. Korban lupa mencabut kunci kendaraan dan kemudian ditinggalkan untuk melaksanakan Salat Jumat. Sepulangnya dari masjid, truk miliknya sudah tidak ada," ucap dia.

Lantaran kejadian tersebut, lanjut AKP Talen, korban kemudian langsung melaporkan ke SPKT Polsek Tanjung Bintang. Setelah tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, diketahui tempat persembunyian tersangka. "Lalu tim Reksrim Polsek Tanjung Bintang langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas dia.

Saat ini barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit sepeda motor, dan beberapa barang yang merupakan hasil penjualan truk tersebutm Sementara polisi masih terus melakujan penyelidikan terkait keberadaan truk tersebut.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18146


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved