Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Uang Rp50 Juta dari BRI Link, Warga Sukanegeri Diringkus Polsek Bangun Rejo
Lampungpro.co, 20-Jul-2025

Amiruddin Sormin 428

Share

Ilustrasi pelaku pencurian BRI Link Kampung Sukanegeri | DOK. POLSEK BANGUN REJO

BANGUN REJO (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kios BRI Link milik warga, Sabtu (19/7/2025). Pelaku berinisial AS alias Aceng (35), warga Kampung Sukanegeri, Bangun Rejo, ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Bangun Rejo AKP Iskandar, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengatakan pencurian terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku membobol gerendel gembok pintu belakang untuk masuk ke dalam kios milik korban EB (27).

"Pelaku mengambil uang tunai Rp50 juta yang disimpan di dalam laci meja, lalu kabur," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).

Setelah penyelidikan, identitas pelaku diketahui dan AS ditangkap pada Sabtu (19/7/2025) pukul 09.00 WIB. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo untuk proses hukum.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp44 juta, satu linggis, satu gembok rusak, dan pakaian yang digunakan saat beraksi," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kapolsek menegaskan komitmennya menciptakan rasa aman di wilayahnya dan mengimbau warga lebih waspada terhadap potensi kejahatan. (***)

#

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Humas LT

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13197


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved